AKTE PENDIRIAN KOPERASI:No.11 Tanggal 10 Oktober 2012 Notaris:INDIRA SHINTA MAHARANI,S.H BADAN HUKUM KOPERASI:SK Menteri Negara Koperasi dan UKM No.518/280/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/X/2012

KANTOR KOPERASI PUSPA

Alamat : Jl. Raya Simpang Tiga Karadenan RT. 002 RW. 004 Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

PENYULUHAN KOPERASI DARI DISPERINDAG

Pertemuan membahas tentang prosedur pembentukan koperasi baru dan sistematis organisasi serta memberikan sosialisasi kepada calon anggota koperasi. Pada hari Minggu, tanggal 7 Oktober 2012

PENAWARAN IKLAN PRODUK BERJALAN (ANGKOT CARRY)

Penawan iklan mobile tersebut diperuntukan bagi pengusaha pemilik angkot khususnya sekitar bogor dalam bentuk kontak kerja dengan perusahaan swasta dan instansi-instansi pemerintah

PENAWARAN IKLAN PRODUK BERJALAN (ANGKOT KIJANG)

Penawan iklan mobile tersebut diperuntukan bagi pengusaha pemilik angkot khususnya sekitar bogor dalam bentuk kontak kerja dengan perusahaan swasta dan instansi-instansi pemerintah

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

Pertemuan ini membahas tentang pergantian pengurus dan pengawas koperasi puspa demi percepatan perkembangan koperasi puspa. pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2013

LOGO PUSPA LINTAS BOGOR

Puspa Lintas Bogor adalah perhimpunan KKSU kota maupun Kabupaten Bogor sebagai wadah perkumpulan operator (supir) dalam penataan dan pembinaan operator dilapangan. Puspa Lintas Bogor bersinergis dengan Koperasi Puspa sebagai wujud persatuan pengusaha dan Operator (supir)

BBM Naik, Ongkos Angkot Di Kabupaten Bogor Naik 44 persen




KBRN, Bogor: Pemkab Bogor dan Organda merumuskan formula kenaikan tarif angkot sebagai imbas dari kenaikan harga BBM yang akan diambil Pemerintah Pusat dalam waktu dekat. Berdasarkan catatan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ)  Kabupaten Bogor saat ini terdapat 75 trayek dengan 6.870 armada yang melayani masyarakat di Bumi Tegar Beriman. 
Pantauan RRI sejumlah institusi seperti Polres Bogor, DLLAJ Kabupaten Bogor dan Organda serta Dinas ESDM setempat mengikuti pembahasan kenaikan harga angkot dalam rapat di DLLAJ, Kamis (13/6/2013).
Kepala Bidang Tehnik Angkutan dan Terminal, Dudi mengatakan dengan adanya pembahasan ini akan ada antisipasi bila Pemerintah Pusat jadi menaikan harga BBM maka akan berimbas pada penyesuaian tarif angkot. Berdasarkan rapat itu maka diputuskan rencana kenaikan tarif  angkot mencapai 30 - 44 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Menurut Dudi kenaikan  dalam bentuk Peraturan Bupati Bogor itu akan berlaku setelah adanya pengumuman kenaikan Pemerintah Pusat.
"Kalo BBM jadi naik maka kita ada penyesuaian tarif sebesar 44 persen dari harga normal," jelasnya. 
Sementara itu Ketua Organda Kabupaten Bogor, Gunawan menjelaskan saat ini yang harus dibahas bukan kenaikan tarif  angkot karena itu merupakan hukum alam yang pasti terjadi, tetapi Pemerintah Daerah harus memikirkan agar pengusaha Angkot dapat terus menjalankan usahanya ditengah kenaikan BBM.
Selama ini pengusaha harus menanggung beban mahalnya suku cadang dan komponen bea masuk kendaraan.
Menurut Gunawan  jika harga BBM jadi naik maka bisa menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, dengan mengalihkan penggunaan angkot ke sepeda motor. Kondisi itu bisa menyebabkan kebangkrutan pengusaha angkutan.
"Kalau Tarif harus naik itu sudah seharusnya, tetapi yang saya mau tanyakan apa manfaat bagi pengusaha yang terkena dampak BBM," ujarnya.
Selanjutnya, Organda  akan mensosialisasikan rencana kenaikan tarif angkot agar dapat diterima oleh sopir atau pengendara dan penumpang dengan baik, sehingga tidak ada gejolak saat pelaksanaannya.
Sumber: Radar Bogor

Penawaran Iklan Mobile


PENAWARAN IKLAN MOBILE



Panjang  = 144 cm; Tinggi = 87 cm



Panjang  = 144 cm; Tinggi = 87 cm 


Penawaran Rp. 10.000.000 -/th, sudah termasuk seluruh perizinan 
Pemasangan dan garansi perawatan selama masa tayang.

Contac Person :

Kurnia DJ          : 0857 799 22 872/0821 1086 6072
Fajar R              : 0813 10 40 23 70
Imam Purwoko : 0857 829 88 948