AKTE PENDIRIAN KOPERASI:No.11 Tanggal 10 Oktober 2012 Notaris:INDIRA SHINTA MAHARANI,S.H BADAN HUKUM KOPERASI:SK Menteri Negara Koperasi dan UKM No.518/280/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/X/2012

BBM Naik, Ongkos Angkot Di Kabupaten Bogor Naik 44 persen




KBRN, Bogor: Pemkab Bogor dan Organda merumuskan formula kenaikan tarif angkot sebagai imbas dari kenaikan harga BBM yang akan diambil Pemerintah Pusat dalam waktu dekat. Berdasarkan catatan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ)  Kabupaten Bogor saat ini terdapat 75 trayek dengan 6.870 armada yang melayani masyarakat di Bumi Tegar Beriman. 
Pantauan RRI sejumlah institusi seperti Polres Bogor, DLLAJ Kabupaten Bogor dan Organda serta Dinas ESDM setempat mengikuti pembahasan kenaikan harga angkot dalam rapat di DLLAJ, Kamis (13/6/2013).
Kepala Bidang Tehnik Angkutan dan Terminal, Dudi mengatakan dengan adanya pembahasan ini akan ada antisipasi bila Pemerintah Pusat jadi menaikan harga BBM maka akan berimbas pada penyesuaian tarif angkot. Berdasarkan rapat itu maka diputuskan rencana kenaikan tarif  angkot mencapai 30 - 44 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Menurut Dudi kenaikan  dalam bentuk Peraturan Bupati Bogor itu akan berlaku setelah adanya pengumuman kenaikan Pemerintah Pusat.
"Kalo BBM jadi naik maka kita ada penyesuaian tarif sebesar 44 persen dari harga normal," jelasnya. 
Sementara itu Ketua Organda Kabupaten Bogor, Gunawan menjelaskan saat ini yang harus dibahas bukan kenaikan tarif  angkot karena itu merupakan hukum alam yang pasti terjadi, tetapi Pemerintah Daerah harus memikirkan agar pengusaha Angkot dapat terus menjalankan usahanya ditengah kenaikan BBM.
Selama ini pengusaha harus menanggung beban mahalnya suku cadang dan komponen bea masuk kendaraan.
Menurut Gunawan  jika harga BBM jadi naik maka bisa menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, dengan mengalihkan penggunaan angkot ke sepeda motor. Kondisi itu bisa menyebabkan kebangkrutan pengusaha angkutan.
"Kalau Tarif harus naik itu sudah seharusnya, tetapi yang saya mau tanyakan apa manfaat bagi pengusaha yang terkena dampak BBM," ujarnya.
Selanjutnya, Organda  akan mensosialisasikan rencana kenaikan tarif angkot agar dapat diterima oleh sopir atau pengendara dan penumpang dengan baik, sehingga tidak ada gejolak saat pelaksanaannya.
Sumber: Radar Bogor

0 komentar :

Posting Komentar