AKTE PENDIRIAN KOPERASI:No.11 Tanggal 10 Oktober 2012 Notaris:INDIRA SHINTA MAHARANI,S.H BADAN HUKUM KOPERASI:SK Menteri Negara Koperasi dan UKM No.518/280/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/X/2012

Puspa lintas Bogor



Puspa Lintas Bogor adalah Perhimpunan para pengusaha dan pengelola angkot di Kota maupun Kabupaten Bogor. Puspa Lintas Bogor bersinergis dengan Koperasi Puspa sebagai wujud persatuan pengusaha dan operator (supir).
Tujuan Pembentukan Puspa Lintas Bogor adalah sebagai berikut :
  1. Wadah perkumpulan pengusaha/pengelola angkot
  2. Menata dan membina operator (supir) dilapangan dengan memberikan sosialisasi berita-berita dan wacana terkini, baik dari koperasi puspa maupun dari instansi-instansi pemerintah, seperti : DLLAJ dan Organda
  3. Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha angkot dalam menjalankan aktifitas 
  4. Menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama baik bagi pengusaha, pengemudi maupun pengguna jasa angkutan.

0 komentar :

Posting Komentar